Sudah belasan kali saya numpang tidur dan buang hajat (numpang, tapi mbayar….) di sebuah hotel di bilangan Mampang, setiap kali saya singgah di Jakarta. Sudah belasan kali pula saya melebihkan pembayaran setiap kali pesan makanan untuk dikirim ke kamar, meski harga yang saya bayar sebenarnya sudah termasuk ongkos jasa pelayanan dan pajek (pakai huruf keempat ‘e’).
Ujuk-ujuk muncul ide iseng, apa yang bakal terjadi kalau saya tidak melebihkan uang pembayaran alias tidak memberi tip?
Maka ketika kemudian makanan dikirim lengkap dengan bon tagihan sejumlah Rp 52.000,- saya pun membayarnya dengan uang pas persis, selembar lima puluh ribuan dan dua lembar seribuan sambil berucap terima kasih. Reaksi spontan si pengantar makanan adalah tercenung diam sesaat sambil terlihat agak ragu mau melangkah keluar kamar.
Tiba-tiba si pelayan laki-laki itu berubah pikiran. Dia berbalik lalu bertanya : “Bapak ada deposit?”. Dan saya jawab : “Iya”.
Kemudian si pelayan mengajukan usul : “Kalau bapak mau, bisa tinggal ditandatangani saja bonnya”. Saya pun menjawab : “Kalau begitu lebih baik”.
Lalu bon tagihan saya tandatangani dan uang Rp 52.000,- pun saya tarik kembali dan masuk ke saku, tanpa sisa serebu-serebu acan….
Kelakuan saya ini rupanya diluar dugaan si pelayan. Dia pun bertanya : “Sudah, pak?”. Saya jawab : “Ya. Sudah. Terima kasih”.
Spontan reaksi si pelayan setelah menerima bon tagihan yang saya tandatangani adalah terlihat nesu (marah), membuang muka lalu ngeloyor pergi keluar kamar. Tanpa ucapan terima kasih, tanpa muka bersahabat, bahkan pintu kamar pun dibiarkannya terbuka dan ditinggal pergi. Inilah untuk kali yang pertama saya menerima pelayanan tidak bersahabat sejak belasan kali saya menginap di hotel itu.
Sambil tersenyum sendiri, lalu saya tutup pintu kamar dan berkata dalam hati : “Kena, deh….!”.
***
Saya yakin bahwa sebenarnya memang bukan karena ada tip atau tidak ada tip sehingga si pelayan berperilaku seperti itu. Nampaknya lebih disebabkan oleh karakter atau sikap pribadi si pelayan yang sudah telanjur “dididik oleh kebiasaan” sehingga beranggapan bahwa transaksi memberi dan menerima tip adalah ritual di hotel yang hukumnya wajib.
Seminggu kemudian saya numpang tidur dan buang hajat lagi di hotel yang sama. Kali ini pelayan yang berbeda ternyata menunjukkan penampilan lebih ramah. Setelah menyodorkan tagihan makan lalu mundur menunggu di luar pintu dengan tersenyum, padahal belum tentu saya akan memberi kelebihan pembayaran atau tidak.
Memberi tip memang perbuatan amal soleh yang baik (amal soleh ya pasti baik….), apalagi kalau diniatkan untuk berbagi rejeki atau sedekah, atau sekedar sebagai ucapan terima kasih.
Untung pengalaman di-mbesunguti (dicemberuti) pelayan ini adalah sesuatu yang saya sengaja. Kalau saja terjadinya adalah kebetulan dan tidak direncana, barangkali selanjutnya saya akan mencari tumpangan tidur dan buang hajat yang lain.
Jakarta, 15 Juli 2008
Yusuf Iskandar